Search This Blog

Thursday, April 5, 2012

Cara Membuat Paspor



Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya

Langkah berikutnya untuk membolang keluar negeri adalah membuat Paspor. Meski terkesan ribet, namun ternyata mudah kok buatnya. Seminggu sudah jadi, tanpa calo. Okeii aku akan menshare cara membuat paspor di Kantor Imigrasi (Kamin) Kelas I Khusus Surabaya.

Kamin Surabaya terletak di JL. Jendral S. Parman 58/A Waru Sidoarjo. Jika berangkat dari arah Surabaya, letaknya setelah Bundaran Waru ke Sidoarjo, jalan terus sampai jembatan layang dan putar balik di putaran pertama. Nanti di sebelah kiri akan terlihat kanyor Kamin. Jika berangkat dari arah Surabaya sebelum putar balik, kantornya tidak terlihat karena tertutup jembatan layang.

Mengurus paspor dilakukan selama dua hari. Hari pertama penyerahan berkas dan hari kedua foto serta wawancara. Berkas-berkas yang perlu disiapkan adalah:
1. KTP asli dan fotokopi 1 kali dalam kertas A4
2. Kartu Keluarga asli dan fotokopi dalam A4
3. Akte kelahiran atau Ijazah asli dan fotokopi dalam A4

Hari Pertama
1. Bawa berkas yang telah disiapkan dan Datang Pagi!!! Kamin buka jam 8 namun loket antri dibuka jam 7.30 dan biasanya sudah banyak yang antri.
2. Hal pertama yang dilakukan adalah mengambil nomer antrian di loket 5 atau di mesin antri. nantinya nomer antrian Axx
3. Membeli map Rp10.000,- dan matrai Rp7.000,-
4. Mengambil formulir di loket depan Costumer Care
5. Masuk ruangan, mengisi data dan menunggu
6. Menyerahkan fotokopi berkas dan formulir yang telah diisi dan menunjukkan berkas asli
7. Mendapat tanda bukti penerimaan berkas

Hari Kedua
1. Dilakukan esoknya setelah hari pertama. maksimal pengurusan hari kedua adalah seminggu dari hari pertama atau berkas yang telah diserahkan akan di Delete
2. Menaruh tanda bukti penerimaan di loket 5 dan menunggu dipanggil
3. Setelah itu, akan mendapat nomer antrian Bxx dari loket 5 untuk antri loket pembayaran
4. Membayar sejumlah Rp255.000,- dan mendapat nomer antri Cxx untuk foto dan wawancara
5. Masuk ruangan biometrik sesuai nomer antri dan difoto (saran: macak dulu lah daripada fotonya jelek seperti aku kumus2 di paspor :(  )
6. Wawancara. cuma ditanya
"Namanya bener ini?"
"tanggal lahir?"
"Nama ayah? Ibu?"
"Keperluan apa keluar negeri?" dst...
7. Mendapat bon pembayaran dan paspor bisa diambil seminggu setelahnya

Mudah kan??? lebih mudah lagi bila via internet, karena hari pertama tidak perlu mengantri, disediakan loket sendiri untuk pendaftaran via internet.

Ayo bikin paspor!!!!Kunci untuk keluar negeri!!!! :)

No comments:

Post a Comment