Search This Blog

Tuesday, November 29, 2011

Visa UK

UK visa

 
Bikin visa UK (Inggris) untuk pertama kalinya, harus jadi dalam waktu tiga hari, bisakah?
Saya sempat bertanya pada dua layanan travel agent berbeda, dan jawabannya sama-sama menjatuhkan semangat saya. Mereka bilang, rata-rata butuh waktu 2 minggu untuk membuat visa UK. Paling cepat pun butuh 5 hari kerja. Dan kenyataan bahwa saya belum pernah pergi (baca: punya visa) ke negara maju seperti AS, Jepang, dan Eropa, memperkecil kemungkinan saya untuk dapat visa dalam waktu singkat. Salah seorang travel agent yang saya hubungi bahkan sampai memarahi saya, karena menurutnya saya ceroboh, tidak tahu betapa sulitnya bikin visa UK, eh malahan ingin membuat dalam waktu demikian singkat. Padahal saya berbuat begitu ya karena kondisinya seperti itu.

Saya baru tahu kalau saya akan berangkat ke London 2 minggu sebelum hari H, dan baru dikirimi surat sponsor dari pihak pengundang hari Kamis siang, itupun setelah meminta berkali-kali (malah sudah sampai tahap “meneror” :p). Dan karena saya harus berangkat hari Kamis depannya (pagi-pagi), berarti minimal hari Rabu paspor saya harus sudah bisa diambil. Fiuh!
Tapi seseram apapun kabar mengenai sulitnya membuat visa UK, saya dan satu orang teman saya tetap berusaha bersikap optimis dan positif. Kami batalkan niat membuat visa melalui travel agent, antara lain ya karena tanggapannya cenderung negatif. Lagipula sejak 1 Maret 2011, UK Border Agency di Jakarta tidak lagi menerima formulir aplikasi visa manual. Jadi kita harus mengisi formulir aplikasi secara online di http://www.visa4uk.fco.gov.uk/ApplyNow.aspx. Setelah mengisi dan submit (terkirim ke pihak imigrasi di UK), simpan dan cetak formulir tersebut untuk disertakan bersama dokumen-dokumen kita yang lain. Apa saja?
1. Pasfoto 3,5mm x 4,5mm dengan background putih (usahakan yang terbaru) untuk ditempel di formulir aplikasi (saya menyertakan satu foto cadangan tapi dikembalikan oleh mereka dengan menaruhnya di paspor saya).
2. Paspor lama dan baru.
3. Fotokopi kartu keluarga, akte lahir, KTP, dan akte nikah (jika ada).
4. Surat keterangan kerja dari kantor.
5. Fotokopi buku tabungan selama tiga bulan terakhir dan rekening koran (account statement) (saldonya disebut-sebut harus minimal 50 juta rupiah. Saya tidak tahu apakah memang harus begini, tapi saya bela-belain pinjam uang biar urusan lancar :p) (oh ya, rekening koran ini dikembalikan ke saya oleh pihak kedutaan).
6. Bukti booking tiket pesawat (yang saya sertakan hanya tiket AirAsia Jakarta-Kuala Lumpur pp, karena memang belum pegang yang Kuala Lumpur-London pp).
7. Bukti booking hotel (yang saya sertakan hanya booking hotel selama di Kuala Lumpur yang rencananya akan eksten, karena bukti booking hotel yang di London juga belum saya pegang).
8. Surat sponsor dari pihak pengundang (saya duga surat “sakti” inilah yang membuat saya lolos. Kebetulan saya menang lomba dan hadiahnya adalah perjalanan ke London).
9. Jadwal (itinerary) selama di UK (saya pikir ini penting untuk meyakinkan pihak kedutaan Inggris bahwa kita tidak akan luntang-lantung selama di sana :p).
Hari Kamis siang, tepatnya jam 12 kurang, saya dan teman saya memasukkan dokumen-dokumen tersebut ke PT VFS Services Indonesia yang ditunjuk kedutaan Inggris. Alamatnya di Plaza Abda Jl. Jendral Sudirman Kav 59 Lt. 22, Zone B. Posisi gedungnya tepat di seberang mal FX. Oh ya, kita bisa minta dokumen kita ditandai sebagai “urgent” oleh pihak VFS supaya bisa diproses lebih cepat (tapi tentunya semua tergantung pada keputusan pihak kedutaan). Teman saya tidak diminta membuat apapun untuk request “urgent” ini, tapi saya sempat diminta membuat semacam surat “cinta” kepada pihak kedutaan yang berisi alasan mengapa visa saya perlu diproses dengan cepat. Bayangkan betapa kelabakannya saya mesti menulis surat yang demikian penting, dalam bahasa Inggris, di depan si petugas VFS yang menunggu, tanpa bantuan apapun. Jadi kalau kondisi Anda seperti saya, ada baiknya membuat persiapan menciptakan surat seperti ini :p
Setelah selesai menyerahkan dokumen kepada petugas VFS, kita akan diminta menunggu panggilan untuk difoto dan scan sidik jari. Jadi memang tidak perlu memakai jasa travel agent karena toh kita memang harus datang sendiri ke kantor VFS untuk keperluan ini.
Oh ya, total biaya membuat visa UK ini (per akhir Maret 2011) adalah 1.050.000 rupiah, ditambah 25.000 rupiah untuk jasa pengiriman notifikasi bahwa visa kita sudah diproses dan sudah jadi ke SMS dan e-mail kita. Sekitar jam tiga sore di hari Kamis itu, saya menerima SMS bahwa dokumen saya telah disampaikan ke pihak kedutaan Inggris.
Hari Senin siang di minggu berikutnya, saya menerima telepon wawancara dari pihak kedutaan. Beliau menanyakan soal keperluan saya ke London, adakah kenalan di sana, dan mau melakukan apa saja di sana. Saya sempat bertanya kira-kira bisakah visa saya keluar pada hari Rabu? Si penelepon tidak bisa memastikan, katanya semua tergantung pihak UK yang menanganinya. Kembalilah saya deg-deg-an.
Rabu pagi, hari terakhir bagi saya untuk mendapatkan visa itu karena saya harus berangkat keesokan harinya pagi-pagi sekali, saya sempat menelepon pihak VFS. Sang operator menjawab visa saya masih diproses, dan biasanya butuh 2 minggu untuk selesai. Saya makin gelisah.
Alhamdulillah, sekitar pukul 10.30, saya menerima SMS bahwa paspor saya sudah bisa diambil di kantor VFS! Memang sih, belum ada kepastian saya dapat visanya, tapi untuk apa mereka cepat-cepat memproses visa saya kalau ternyata ditolak? Ah, tak terbayangkan betapa gembiranya saya! Apalagi setelah menemukan bahwa visa UK telah tertempel dengan manisnya di paspor saya, berlaku 6 bulan dan multiple entry pula!
Thank you, thank you, God and British Embassy! You’re truly so very kind! ^^

No comments:

Post a Comment